Perencanaan Dalam Usaha Pertanian

Pertanian dalam arti luas diartikan sebagai kegiatan yang menyangkut proses produksi menghasilkan bahan – bahan kebutuhan manusia yang disertai dengan usaha untuk memperbaharui dan memperbanyak dengan mempertimbangkan faktor ekonomis.  Bahan – bahan kebutuhan manusia tersebut dapat berasal dari tumbuhan maupu hewan. Adapun ilmu yang mempelajari segala sesuatu yang berhubungan dengan kegiatan pertanian disebut usaha tani.

lahan pertanian

Ilmu usaha tani mempelajari bagaimana seorang mengusahakan dan mengkoordinasikan faktor – faktor produksi berupa lahan dan alam sekitarnya sebagai modal sehingga memberikan manfaat yang sebaik – baiknya. Dengan kata lain, ilmu usaha tani mempelajari cara – cara petani menentukan, mengkoordinasikan, mengorganisasikan faktor – faktor produksi seefektif dan seefisien mungkin sehingga usaha tersebut memberikan pendapatan semaksimal mungkin.

Dalam kegiatan agribisnis ada hubungan antara manusia dengan lingkungan dan upaya untuk memanfaatkan serta menata lingkungan terebut sedapat mungkin sesuai dengan tujuan kegunaan yang diinginkan. Dalam usaha tani terdapat faktor – faktor yang bekerja, yaitu faktor alam, tenaga kerja, dan modal. Faktor yang sangat menentukan usaha tani adalah faktor alam, karena faktor ini merupakan sesuatu yang harus diterima apa adanya walaupun sampai batas tertentu manusia masih dapat mempengaruhi faktor alam ini. Faktor alam meliputi dua hal, yaitu faktor tanah dan lingkungan alam sekitarnya. Petani atau pelaku usaha tani harus mengetahui sifat – sifat alam karena usaha pertanian adalah usaha yang sangat peka terhadap pengaruh alam.

Faktor Alam

  • Iklim

Komoditas pertanian, baik tanaman maupun ternak yang akan diusahakan harus cocok dengan iklim setempat agar produktivitasnya tinggi. Keadaan iklim mempunyai pengaruh terhadap jenis tanaman, teknik budi daya, kuantitas dan kualitas produk, jenis hama dan penyakit, dan sebagainya.

  • Tanah

Tanah merupakan tempat tumbuhnya tanaman, tempat hidup ternak, dan usaha tani keseluruhan. Oleh karena itu, tanah merupakan faktor produksi yang penting. Faktor tanah tidak terlepas dari pengaruh alam sekitarnya, seperti sinar matahari, curah hujan, angin, dan sebaginya. Tanah mempunyai nilai terbesar karena memiliki sifat istimewa, yaitu bukan merupakan barang produksi, tidak dapat diperbanyak, dan tidak dapat dipindah – pindah. Sebagai faktor produksi, peranan tanah dipengaruhi oleh beberapa hal sebagai berikut :

1. Hubungan tanah dengan manusia, yaitu hak milik, hak sewa, dan hak bagi hasil. Hal ini mempengaruhi kesediaan petani dalam meningkatkan produktivitasnya, memperbaiki kesuburan tanah, dan intensifikasi.

2. Letak tanah. Pada umumnya  tanah mengelompok dalam satu tempat, tetapi terpencar dalam beberapa lokasi. Keadaan demikian terjadi antara lain karena sistem jual beli tanah yang hanya sebagian – sebagian saja.

3. Intensifikasi. Apabila lahan atau tanah untuk usaha tani sudah tidak mungkin diperluas maka perlu dilakukan intensifikasi. Intensifikasi adalah peningkatan produksi per satuan luas. Hal tersebut dapat dilakukan dengan mencurahkan modal dan tenaga lebih banyak pada tanah yang terbatas tersebut.

4. Kesuburan tanah. Hasil yang diperoleh dari tanah yang subur akan lebih tinggi jika dibandingkan dengan tanah yang kurang subur. Kesuburan tanah secara fisik maupun kimiawi dapat diperbaiki melalui pengolahan yang baik, rotasi tanam yang tepat, pemupukan, pembuatan teras, dan sebagainya.

5. Luas Lahan. Semakin luas lahan yang diusahakan maka semakin tinggi produksi dan pendapatan per satuan luasnya.

6. Lokasi Lahan. Ini akan berdampak pada kelancaran pemasaran. Semakin jauh lokasi dari tempat pemasaran semakin tidak menguntungkan secara ekonomi.

7. Fasilitas – fasilitas lain. Adanya fasilitas lain sebagai pendukung usaha tani seperti pengairan dan drainase dapat meningkatkan produktivitas tanah.

0 Komentar untuk "Perencanaan Dalam Usaha Pertanian"

Back To Top